filosofinews.com, Makassar - Beberapa hari yang lalu (26/12/2024) warga IKM Sapayuang Sulsel yang diwakili Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pengurus berlayar dengan Perahu Phinisi “Adama” Wisata Bahari Anjungan Pantai Losari, dalam acara Sosialisasi AD/ART IKM Sapayuang Sulsel. AD/ART yang disusun ulang oleh Tim Duo Baleh (Tim 12) Legalitas IKM Sapayuang hari ini Jum’at (29/11/2024) siap diantarkan ke Notaris guna pembuatan pendirian perkumpulan / organisasi dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Pencapaian
ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen semua pihak yang telah mendukung,
khususnya Tim Duo Baleh (Tim 12) Legalitas IKM Sapayuang. Selama ini, kami
bersama Tim 12 Legalitas berjuang untuk menyelesaikan penyusunan ulang AD/ART
IKM Sapayuang, agar nantinya mendapatkan pengakuan secara hukum, dan kini
cita-cita tersebut akhirnya InsyaAllah terwujud,” ujar Koordinator Tim 12
Legalitas IKM Sapayuang, Isnaini Al Ihsan., Dt. Mangkuto
Alam di
ruang kerjanya.
Dt. Mangkuto Alam menjelaskan bahwa sejak pertama kali dibentuk, IKM Sapayuang berperan aktif dalam memajukan perekonomian dan budaya daerah, khususnya di kalangan masyarakat Minangkabau. namun, untuk melangkah lebih jauh dalam mendukung anggota dan memberikan dampak positif yang lebih besar, organisasi ini membutuhkan pengakuan legal sebagai fondasi yang kuat.
“Selama
bertahun-tahun kami beroperasi sebagai organisasi yang bergerak secara
informal. Meskipun demikian, kami tetap menjalankan berbagai program keagamaan,
sosial dan ekonomi, seperti pengajian, Hablum minannas, hingga kegiatan sosial lainnya. Kini
dengan Bismillahirrahmanirrahim legalitas yang didaftarkan ke Notaris dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Republik Indonesia ini, akan memiliki kekuatan yang lebih untuk
mengembangkan berbagai inisiatif ke depannya,” tambah Dt. Mangkuto Alam.
Dalam kesempatan lain melalui telpon kami menghubungi Hairoen Hamzah Siregar, S.E selaku Dewan Pembina dan juga anggota Tim Duo Baleh (12) Legalitas IKM Sapayuang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat keberadaan organisasi IKM Sapayuang ini. Ia berharap, dengan adanya nanti legalitas, lebih banyak sektor yang dapat terlibat dalam program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi kreatif dan industri kecil menengah.
“Proses
untuk menuju legalitas ini tidak mudah. Banyak tantangan yang harus kami hadapi, mulai dari aspek
administratif hingga sosial. Namun, dengan dukungan Tim 12 yang solid dan kerja sama dari berbagai pihak,
akhirnya kami bisa mencapai titik ini. Ini bukan hanya kemenangan bagi kami,
tetapi juga bagi masyarakat Minangkabau IKM Sapayuang yang berada di Sulawesi
Selatan,” tutup Uda Dede (panggilan akrab beliau) dengan nada semangat.
Tulis Komentar