SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam Sekolah dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Akan Melakukan Aksi Demonstrasi

$rows[judul]

Filosofinews,com.Makassar, 22 Juli 2025 — Dunia pendidikan Kota Makassar kembali diwarnai dugaan praktik pungutan liar (pungli). Kali ini, SMP Negeri 2 Makassar diduga kuat menjual seragam sekolah kepada siswa baru dengan harga fantastis, yakni mencapai Rp1.800.000 per paket. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta program Wali Kota Makassar yang mengamanatkan pembagian seragam sekolah secara gratis untuk siswa SD dan SMP negeri.

Praktik tak terpuji tersebut diperkuat oleh beredarnya kwitansi pembayaran yang diterima sejumlah orang tua siswa. Bukti transaksi itu menunjukkan adanya dugaan jual beli seragam secara langsung antara pihak sekolah dan wali murid, yang secara jelas mencederai semangat pemerataan pendidikan, transparansi, serta akuntabilitas publik.

Ketua Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran SE., menyatakan sikap tegas atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia mengaku telah menerima sejumlah laporan dari orang tua siswa yang merasa dipaksa membeli seragam dengan harga yang memberatkan.

“Kami menerima bukti kwitansi yang menunjukkan siswa dipaksa membeli baju sekolah seharga Rp1,8 juta. Ini jelas bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil,” tegas Imran.

Ia menambahkan, Pandawa akan segera menggelar aksi demonstrasi di depan SMP Negeri 2 Makassar, sekaligus mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan bersifat memaksa. Aturan ini juga dipertegas melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar yang melarang sekolah menjual seragam dan menegaskan bahwa seragam disediakan gratis sebagai bagian dari program pendidikan inklusif.

Pandawa Pattingalloang mendesak Wali Kota Makassar untuk segera turun tangan, mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMP Negeri 2 Makassar, dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru atau pihak sekolah yang terbukti terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Makassar belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Wartawan Filosofi News.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)