Gubernur Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Sulsel Ditunda

$rows[judul]

Filosofinews.com., Makassar (30/06) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/6/2025) terpaksa ditunda. Agenda utama paripurna tersebut adalah mendengarkan penjelasan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Namun, ketidakhadiran Gubernur dalam rapat tersebut memicu protes dari sejumlah fraksi, khususnya Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), lantaran Gubernur hanya mengutus Sekretaris Provinsi (Sekprov), Jufri Rahman, sebagai perwakilan.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menyampaikan interupsi dari mimbar paripurna dan secara tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Gubernur.

“Kami sependapat dengan fraksi-fraksi lain. Ini bukan kali pertama Gubernur tidak hadir dalam paripurna. Kami telah beberapa kali mengikuti rapat, namun tak pernah melihat kehadiran beliau. Ini sangat disayangkan,” ujar Yeni.

Ia menegaskan bahwa agenda paripurna merupakan forum resmi yang seharusnya dihadiri langsung oleh kepala daerah, bukan hanya diwakilkan, mengingat pentingnya fungsi pengawasan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan sikap yang tidak menghargai DPRD sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami tidak ingin tahu alasan ketidakhadiran beliau, seberapa pun pentingnya urusan di luar, agenda paripurna ini seharusnya menjadi prioritas,” tambahnya.

Fraksi PKS juga mencatat bahwa ketidakhadiran Gubernur dalam forum-forum resmi DPRD telah terjadi berulang kali.

“Ini bukan kejadian pertama. Sikap seperti ini tidak bisa terus dibiarkan. Kami, para wakil rakyat, memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan, bahwa DPRD bukan institusi yang bisa diabaikan begitu saja. Ini menjadi catatan serius bagi Fraksi PKS,” tegas Yeni.

Dengan penundaan tersebut, agenda pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 akan dijadwalkan ulang sambil menunggu kejelasan kehadiran Gubernur dalam rapat berikutnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)