FILOSOFINEWS.COM, MAKASSAR -Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan Kecamatan Wajo secara resmi akan diturunkan oleh PPS se Kecamatan Wajo. Tepatnya pukul 23. 59 wita, Selasa (27/8/2024).
Hasil pemantauan wartawan, Kecamatan Wajo yang terdiri dari 8 Kelurahan, PPS didampingi oleh Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melaksanakan persiapan penurunan DPS, karena masa pengumuman DPS Pilkada telah berakhir.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wajo, Nurnaninsih saat memantau sejumlah PPS mengatakan, pihaknya turun langsung memantau, guna memastikan persiapan pelaksanaan penurunan DPS yang batas waktunya hari ini. Tepatnya pukul 23. 59 wita dilaksanakan oleh PPS, ” ucapnya.
” Dari hasil pemantauan diantaranya, PPS Kelurahan Malimongan Tua, Melayu, Pattunuang, Ende, Melayu Baru dan Kelurahan Butung, kesiapan PPS untuk melaksanakan penurunan DPS Pilkada itu sudah berjalan dengan baik, ” tandasnya.
Lebih lanjut Nurnaninsih mengatakan, Ketua dan anggota PPS sudah berkoordinasi dengan pihak PKD tingkat Kelurahan untuk melaksanakan penurunan DPS, ” pungkasnya. (**)
Tulis Komentar