MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan salah satu lembaga yang memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan, pengendalian dan penertiban Pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas trotoar di sejumlah ruas jalan, maupun kawasan tertentu di Kota Makassar.
Untuk melaksanakan pengawasan terhadap PK5, Satpol PP Bidang Linmas Kota Makassar didampingi Personil Satpol PP BKO Kecamatan Wajo melaksanakan pendataan PK5 di wilayah Kecamatan Wajo. Senin (2/9/2024).
Diketahui, kunjungan Kabid Linmas Satpol PP Makassar, Winardi dan jajarannya didampingi oleh Danru Satpol PP BKO Kecamatan Wajo, Yunus Matta guna melakukan kegiatan pendataan PK5, diterima oleh Sekcam Wajo, Zamhir Islami di ruang rapat kantor Camat Wajo jalan Sarappo. (**)
Tulis Komentar