TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Tak Sesuai SOP, Rompi Disita di Jalan Sudirman

$rows[judul] Keterangan Gambar : Foto
FILOSOFINEWS.COM/MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali melakukan aksi penertiban terhadap juru parkir (jukir) yang tidak memenuhi standar operasional.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembenahan layanan parkir di Kota Makassar, Selasa, 29 April 2025.

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menjelaskan, bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan para jukir terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan parkir bagi masyarakat.

“Penertiban ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan parkir yang aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Adi Rasyid Ali.

Dalam operasi tersebut, TRC Perumda Parkir Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Insedentil, Ilham, menyita rompi jukir. Penyitaan dilakukan terhadap jukir yang tidak memenuhi standar operasional,dimana rompi tersebut di gunakan bukan pada tempatnya.

Menurut Ilham, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kota Makassar. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jukir yang beroperasi benar-benar profesional dan dapat memberikan pelayanan yang Maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Perumda Parkir Makassar berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan parkir ke depan, sekaligus menjadi peringatan bagi jukir lain untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya. (**)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)