Pemprov Sulsel Percepat Program KLBB, Hadirkan Kendaraan Dinas Listrik dan SPKLU

$rows[judul]

Filosofinews.com., Makassar (24/04) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti rapat koordinasi mengenai perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan bagi instansi pemerintah daerah. Rapat yang berlangsung secara virtual ini dilaksanakan dari Rumah Jabatan Sekda Sulsel pada Kamis, 24 April 2025.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Dalam rapat tersebut, Sekda Sulsel diwakili oleh Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, serta perwakilan dari Bappeda dan BKAD Sulsel. Selain itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel, Andi Eka Prasetya, juga turut hadir secara virtual.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ yang diterbitkan pada 18 November 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle). Kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional maupun kendaraan pribadi bagi instansi pemerintah pusat dan daerah.

Eva Novianty, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Kemendagri, menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah terkait implementasi kendaraan listrik berbasis baterai.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana pemerintah daerah menerapkan kebijakan terkait percepatan program KLBB (Kendaraan Listrik Berbasis Baterai)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya, melaporkan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemprov Sulsel dalam mendukung percepatan program KLBB.

"Di Sulsel, kami sudah memulai implementasi program KLBB," sebutnya.

Untuk mendukung program ini, Pemprov Sulsel juga telah menghadirkan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), yang sudah terpasang di beberapa lokasi, termasuk di Kantor Gubernur Sulsel dan beberapa unit di gedung Mall.

"SPKLU telah tersedia di beberapa lokasi, termasuk Kantor Gubernur Sulsel dan beberapa pusat perbelanjaan," tambahnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)