filosofinews,com.Makassar - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kepulauan Sangkarrang melakukan sosialisasi kampung pengawasan partisipatif berbasis lorong dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Pulau Barrang Lompo.(23/10/24)
Kegaiatan ini Turut dihadiri Camat Kepulauan Sangkarrang, Sekertaris Kecamatan,Danramil,Kapospol Sangkarrang,para Lurah se-kecamatan,tokoh pemuda KNPI,KARANG TARUNA, tokoh masyarakat,tokoh Agama,dan Peserta warga dari tiga keluaran
Dalam sambutannya M.Nasrullah ketua Panwascam Kepulauan Sangkarrang mengatakan,untuk mensukseskan Pilkada ditahun 2024 ini tentuanya di butuhkan peran masyarakat dan semua stakeholder
"bagaimana ada rasa tanggung jawab bersama dalam sukseskan Pilkada,dan ini bukan hanya tanggung Penyelenggara saja tetapi ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,mariki sama-sama mengawasi jalannya Demokrasi karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar masyarakat berperan aktif untuk melakukan pengawasan partisipatif",ucapnya
Sementara itu Abd.Hafid dalam pemaparan Materinya menyampaikan secara tehnis terkait fungsi pengawasan partisipatif dalam menjaga maraknya Mony Politik pada Pemilihan serentak tahun 2024
"Tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi ini, agar peserta sosialisasi dapat membantu Panwascam menjadi pengawas partisipatif di lapangan di saat pelaksanaan Pilkada 27 november mendatang, terutama melakukan pencegahan dalam maraknya politik uang dan mensosialisasikan sangsi yang tegas pada penerima dan pemberi" ungkap Hafid
Hal yang sama juga disampaikan oleh Abd Rahman dalam Materi ke duanya mempertegas,Optimalisasi peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif harus aktif,Urgensi Pilkada merupakan hajat Demokrasi hajat banyak masyarakat dan sekarang masyarakat berhak berdaulat karena Demokrasi milik Rakyat, sehingga keterlibatan masyarakat dibutuhkan dengan peran dan fungsi pengawasan partisipatif,
"Berharap peran masyarakat bisa memberi informasi dari awal objek yang bisa di awasi,baik itu data pemilih DPT,Pencalonan,tahapan kampanye,masa tenang dan rekapitulasi perhitungan suara",tutupnya
Tulis Komentar