Koordinator I JAMDATUN, Ferrytas Hadiri Rapat Pembahasan Peningkatan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PU

$rows[judul]

Filosofinews.com., Jakarta (14/11) - Rapat Pembahasan Peningkatan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, saat ini masih berlangsung. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis lintas lembaga dalam rangka memperkuat transparansi, integritas, dan percepatan transformasi digital di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam forum ini, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, hadir secara resmi mewakili JAMDATUN. Kehadiran beliau memberikan bobot signifikan terhadap pembahasan aspek hukum, mitigasi risiko, serta kebutuhan penguatan sistem digital dalam seluruh siklus pengadaan pemerintah.

Rapat ini juga dihadiri oleh pejabat internal dan eksternal Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk perwakilan dari KPK, POLRI, Inspektorat V dan VI Itjen PU, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, serta para kepala subdirektorat yang menangani sistem pengadaan, katalog elektronik, fasilitasi kelembagaan, dan kontrak konstruksi. Diskusi tengah berkembang pada isu-isu strategis terkait kualitas sistem, kontrol berbasis data, serta kesiapan infrastruktur digital PBJ.


Dalam sesi penyampaian pandangan, Ferrytas menekankan pentingnya transformasi digital yang dibangun di atas fondasi integritas dan kepastian hukum. Beliau menyampaikan:

“Transformasi digital dalam PBJ bukan hanya peningkatan teknologi, tetapi penguatan integritas. Setiap proses pengadaan harus terlindungi dengan kepastian hukum yang kuat, transparansi yang terukur, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami hadir untuk memastikan bahwa proses digital ini tidak hanya cepat, tetapi juga bersih dan akuntabel.”


Beliau kemudian memperjelas aspek teknis yang menjadi kebutuhan mendesak dalam penguatan sistem:

“Digitalisasi PBJ menuntut arsitektur sistem yang dibangun di atas secure infrastructure dengan standar keamanan berlapis mulai dari firewall, data encryption, access control, hingga audit trail otomatis. Setiap transaksi harus terekam dalam server yang stabil, dapat ditelusuri, dan terintegrasi lintas unit. Dengan ekosistem digital yang memiliki real-time monitoring dan early warning system, potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak fase perencanaan hingga pelaksanaan. Ini bukan hanya soal modernisasi, tetapi memastikan seluruh siklus PBJ berada dalam sistem yang transparan, terlindungi, dan akuntabel berbasis teknologi.”

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlanjut dengan sesi diskusi mendalam terkait penguatan sistem pengadaan elektronik, harmonisasi regulasi, serta peran strategis aparat penegak hukum dalam memastikan keberhasilan transformasi digital PBJ di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)