filosofinews,com.Makassar || Keluarga Besar CSN PPPK Makassar menolak keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sepakat memundurkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.
Ketua Forum PPPK Kota Makassar ,Safaruddin Numa mengatakan Inti dari alasan penolakan karena Putusan TMT Serentak yang tidak memiliki dasar dan data.
Adapun Raker dan RDP yang diadakan oleh Komisi II DPR RI bersama dengan Menpan RB dan Kepala BKN yang tertuang dalam Kesimpulan yang ditandatangani oleh Menpan RB.dan Kepala BKN pada tanggal 5 Maret itu belum sah.
Karena jika keputusannya tidak memiliki nomor, jika itu adalah surat keputusan atau hasil keputusan dan juga tanda tangan tidak memiliki stempel.
Selain itu Safaruddin juga menyampaikan bahwa Menpan RB salah dalam menafsirkan ambang batas yang disampaikan oleh (Komisi II) itu Bukan Pelantikan Serentak yang dimaksud , tapi batas pelantikan untuk semua jenjang,Kalau ada yang telah terbit NIP dan daerah siap, sudah boleh dilakukan pengangkatan dan penerimaan SK.ujarnya
Tulis Komentar