Camat Wajo Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perwali Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pemilihan Ketua RT/RW

$rows[judul]

FILOSOFINEWS.COM, MAKASSAR - Camat Wajo, Maharuddin, S.Sos, menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pemilihan ketua RT dan RW, yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini digelar di ruang aula lt. 3 kecamatan Wajo, dihadiri oleh Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Andi Anshar, AP., S.Stp, dan Kapolsek Wajo, perwakilan Danramil, para lurah se-Kecamatan Wajo, tokoh masyarakat, serta PJ RT/RW.

Dalam sambutannya, Camat Maharuddin menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan pemilihan RT/RW yang demokratis dan transparan.

“Pemilihan RT dan RW merupakan proses demokrasi tingkat bawah yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Diharapkan seluruh pihak berperan aktif agar pelaksanaan berjalan tertib dan lancar,” ujar Maharuddin.

Sementara itu, Andi Anshar menjelaskan bahwa Perwali Nomor 20 Tahun 2025 menjadi dasar hukum baru dalam mekanisme pemilihan RT/RW yang akuntabel dan partisipatif.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan memahami aturan terbaru agar tidak terjadi kekeliruan di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW di Kecamatan Wajo berjalan sesuai ketentuan dan mencerminkan nilai-nilai partisipasi warga dalam membangun pemerintahan yang baik.(***)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)