filosofinews.com, Makassar - Indonesia saat ini sudah memasuki masa “Pesta Demokrasi” Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebagai negara dengan keberagaman budaya, agama, dan suku, memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan selama proses pemilihan umum.
Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia. Terkait netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat, menjadi tolak ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.
Pentingnya menjaga Netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada di lingkup kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yang damai. Karena ini menjadi dasar yang penting untuk memastikan pemilu yang Jujur, adil, transparan, dan bermartabat.
Andi Asdhar Camat Kepulauan Sangkarrang Penyampaian Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Pemerintah,sebagai bentuk profesionalisme ASN
"Tentunya ini menjadi tugas kami sebagai bagian dari pemerintahan yang harus menjaga keberlangsungan Pilkada yang jujur,adil dan damai serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun, sosialisasi ini terus kami tekankan kepada ASN yang ada dilingkup kecamatan Kepulauan Sangkarrang,"ungkapnya
Tulis Komentar