FILOSOFINEWS.COM/MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar menerapkan sistem kontrak kinerja bagi seluruh pegawainya. Hal ini sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan produktivitas kerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan, bahwa sistem ini akan menjadi landasan dalam menilai dan mengevaluasi kinerja individu secara objektif dan terukur.
"Kontrak kinerja ini bertujuan untuk menetapkan target yang jelas dan terukur bagi setiap individu, guna mendukung pencapaian sasaran perusahaan secara menyeluruh,” ujar ARA, Rabu,(18/6/2025).
Ia menegaskan, bahwa pencapaian target akan menjadi indikator utama dalam proses evaluasi. Sistem ini, lanjutnya, bukan hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai yang menunjukkan dedikasi dan kinerjanya.
“Karyawan yang memenuhi atau melebihi target akan mendapatkan penghargaan. Namun bagi mereka yang tidak mencapai target atau menunjukkan sikap kerja tidak profesional, akan kita evaluasi,” tegasnya.
Kendati demikian, penerapan kontrak kinerja ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas kerja, pendapatan perusahaan, serta kualitas layanan parkir di Kota Makassar secara keseluruhan.
“Komitmen kami dalam menegakkan disiplin serta meningkatkan performa seluruh jajaran pegawai, sehingga mendukung dan mensukseskan program kerja Mulia” tutup mantan Anggota DPRD Kota Makassar tersebut.(hms)
Tulis Komentar